Mon (29 May’ 17), Pemberian Makanan Tambahan adalah program intervensi bagi balita yang menderita kurang gizi dimana tujuannya adalah untuk meningkatkan status gizi anak serta untuk mencukupi kebutuhan zat gizi anak agar tercapainya status gizi dan kondisi gizi yang baik sesuai dengan umur anak tersebut.
Menurut Persagi (2009), pemberian tambahan makanan di samping makanan yang dimakan sehari – hari dengan tujuan memulihkan keadaan gizi dan kesehatan. PMT dapat berupa makanan lokal atau makanan pabrik
Sejak tahun 2011, Kementerian Kesehatan menyediakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang antara lain dapat digunakan untuk pembinaan posyandu dan penyuluhan serta penyediaan makanan pemulihan gizi untuk balita gizi kurang maupun gizi buruk.
Puskesmas Seyegan terutama bidang Gizi Masyarakat (Jumarko, S.Gz dan Beti Nur Utami, A.Md) memiliki program pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita yang memiliki masalah gizi kurang maupun gizi buruk. Adapun sasaran dalam pemeberian PMT ini adalah balita umur 6-59 bulan dengan kriteria gakin (tidak mampu).
Tahun ini ada 12 balita yang mendapatkan PMT dari dana BOK, diberikan selama 3 tahap (3 bulan). Setiap anak mendapatkan 1 paket PMT berupa Kacang hijau, Gula Jawa, Jeruk,Susu bubuk, Biskuit, Abon Sapi, Teri dan Monte.
Bahan makanan yang digunakan dalam PMT hendaknya bahan-bahan yang ada atau dapat dihasilkan setempat, sehingga kemungkinan kelestarian program lebih besar. Diutamakan bahan makanan sumbar kalori dan protein tanpa mengesampingkan sumber zat gizi lain seperti: padi-padian, umbi-umbian, kacang-kacangan, ikan, sayuran hijau, atau kelapa dan hasil olahannya.
